DaunpokerNews - Tergiur gaji bulanan senilai jutaan rupiah, Toni (38) nekat menjadi kurir narkoba. Namun, baru dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut, warga Komplek Azhar, Kelurahan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin itu diringkus aparat Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, pada Sabtu, 19 September lalu sekira pukul 19.30 WIB.
Alasan klasik, Toni berdalih terpaksa melakoni pekerjaannya itu lantaran himpitan ekonomi. Berdalih susah cari kerja, upah kecil, sementara harga kebutuhan pokok kian mencekik leher.
"Aku harus menghidupi istri dan dua anak. Kerja serabutan jadi buruh bangunan tidak cukup untuk makan. Kemudian AW (masih buron) datang nawarkan jadi kurir sabu, digaji Rp4 juta per bulan, lumayan dua kali lipat UMR. Sebenarnya sempat bimbang, tapi demi menghidupi keluarga terpaksa saya lakukan," jelas Toni di Mapolda Sumsel, Minggu (20/9/2015).
Baru menerima gaji di bulan kedua, tersangka lalu berhasil diciduk petugas yang menyamar sebagai pembeli, sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Kenari, Kelurahan Sembilan Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 101,56 gram sabu dibalut koran dan plastik hitam, dan sabu senilai Rp100 juta.
"Seperti biasa, tiap transaksi saya nunggu di pinggir jalan, nanti ada yang ngambil. Ternyata, kali ini saya yang diambil oleh petugas," sesalnya.
Dia mengakui dalam dua bulan ini sudah puluhan kali melakukan transaksi narkoba. "Tapi aku digaji bulanan, bukan per transaksi," ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan sering terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi.
"Setelah diselidiki ternyata benar dan tersangka tertangkap tangan beserta barang bukti sabu 101,56 gram. Menurut tersangka, sabu tersebut milik AW yang merupakan bandar besar di Palembang," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Saat ini tersangka diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses lebih lanjut," singkatnya.